Rabu, 01 Mei 2013

Jenis Pemrograman Web

Secara umum jenis pemrograman web terbagi menjadi 2 yaitu Client Slide Scripting (CSS) dan Server Slide Scripting (SSS). Perbedaan kedua jenis script ini adalah pada cara kerja dan pemrosesannya dilakukan dimana. Aplikasi berbasis web adalah aplikasi yang arsitekturnya berbasis client – server. Maksudnya adalah aplikasi web dapat diolah disisi client dan disisi server.

Client Side Scripting
Client Side Scripting adalah salah satu jenis bahasa pemrograman web yang proses pengolahannya dilakukan di sisi client. Proses pengolahan Client Side Scripting dilakukan oleh web browser sebagai clientnya. Didalam web browser tedapat library disebut web engine yang mampu menerjemahkan semua perintah di halaman web yang menggunakan Client Side Scripting.  Gunakan web browser dan style penulisan perintah Client Slide Scripting yang telah mengikuti standard dan telah disertifikasi oleh world wide web consortium (W3C). Misal  untuk penulisan HTML gunakan penulisan Extensible HyperText Markup Language (XHTML). Berikut contoh – contoh Client Slide Scripting : HyperText Markup Language (HTML), Extensible HyperText Markup Language (XHTML), Cascading Style Sheet (CSS), JavaScript, Extensible Markup Language (XML).

Berikut adalah cara kerja client side scripting:
Pada client side scripting pemrosesannya dilakukan di sisi client yang dalam hal ini komponen client-nya adalah web browser dan komponen servernya adalah web server. Konsep client – server disini tidak harus dipisahkan secara fisik yaitu harus ada computer client dan computer server yang terpisah dan dihubungkan melalui jaringan. Mungkin saja client – servernya adalah secara lojik, yaitu komponen client (web browser) dan server (web server) berada di satu computer yang sama (localhost). Prosesnya terpisah secara lojik tetapi fisiknya erada dalam satu mesin / computer yang sama.

Kelebihan client side scripting
Berikut adalah beberapa kelebihan jika menggunakan client side scripting:
  • Mudah untuk dipelajari dan digunakan.
  • Tidak membutuhkan pengetahuan pemrograman yang tinggi atau pengalaman pemrograman yang cukup ahli.
  • Perubahan dan pemrosesan kode programnya lebih cepat karena dilakukan langsung di sisi client / computer host tanpa perlu melakukan proses di sisi server melalui jaringan internet.
  • Mampu menampilkan layout dan desain halaman web yang lebih interaktif dan user friendly.
Kelemahan client side scripting
Berikut adalah beberapa kelemahan jika menggunakan client side scripting:
  • Dapat dikataan tidak aman jika konteksnya adalah ingin melindungi kode sumber dari pihak lain, karena Kode program dapat dilihat melalui browser.
  • Jika spesifikasi komputer host rendah (memory, CPU, storage media) maka dokumen web yang menggunakan client side scripting akan lambat diproses.
  • Karena beberapa web browser menggunakan web engine yang berbeda maka ada kemungkinan client side scripting akan diterjemahkan bebeda oleh masing – masing web browser tersebut.
  • Minim fitur untuk pengaksesan ke sumber daya computer. Misalkan untuk menulis ke sebuah file di computer, membaca isi file, membuat file / direktori di harddisk computer, dan mengakses port – port di computer tidak dapat dilakukan oleh client side scripting.

Server Side Scripting
Server Side Scripting adalah salah satu jenis bahasa pemrograman web yang proses pengolahannya dilakukan di sisi client. Maksud server disini adalah web server yang didalamnya telah mengintegrasikan komponen web engine. Tugas web engine adalah memproses semua script yang termasuk kategori client side scripting didalam dokumen web. Web engine biasanya harus diinstall di dalam computer terlebih dahulu sebagai bagian terpisah dari web server. Server side scripting dapat disisipkan ke dalam dokumen web yang menggunakan HTML atau sebaliknya.

Berikut adalah contoh server side scripting, yaitu:
  • Active server pages (ASP).
  • PHP: Hypertext Preprocessor (PHP), adalah bahasa pemrograman web berbasis open source. Penemunya adalah Rasmus Lerdorf pada tahun 1995. Pemrosesan script PHP dilakukan oleh engine yang harus diinstall secara terpisah. Web server yang mendukung PHP adalah web server apache dan web server IIS.
  • Java Server Pages (JSP), adalah bahasa pemrograman web berbasis server side scripting yang berbasis platform Java. Jadi perintah – perintah dalam JSP hamper sama dengan bahasa pemrograman Java. Web server yang mendukung JSP adalah web server apache tomcat.
Cara Kerja Server Side Scripting
Berikut cara kerja server side scripting:
  1. User melakukan request dasi sisi cliet melalui web browser untuk mengakses sebuah halaman web.
  2. Proses request ini akan dicari di web server, khususnya URL / domain halaman tersebut.
  3. Setelah itu web browser akan mengecek apakah dokumen yang di request oleh user menggunakan client side scripting atau server side scripting. Jika dokumen web tersebut berisikan dokumen client side scripting maka web server akan mengarahkan pemrosesannya ke sisi client / web browser. Sebaliknya jika berisikan server side scripting maka pemrosesannya darahkan kepada web engine.
  4. Web engine akan memproses dokumen server side scripting tersebut menjadi format doumen HTML.
  5. Selanjutnya hasil pemrosesan web engine akan dikembalikan lagi ke web server.
  6.  Kemudian dilanjutkan oleh web server client / user yang merequest dokumen tersebut. Format akhir dokumen tersebut adalah format HTML. Hal ini terjadi karena web browser hanya dapat menampilkan halaman web dalam format HTML.

Kelemahan Server Side Scripting
Berikut adalah kelemahan server side scripting:
  • Spesifikasi computer yang cukup tinggi agar dapat memproses server side scripting secara cepat. 
  • Dibutuhkan kemampuan pemrograman yang baik.
  • Tidak memiliki kemampuan untuk membuat layout / desain halaman web yang menarik.
Kelebihan Server Side Scripting
Berikut adalah kelebihan server side scripting:
  1. Aman. Hal ini dikarenakan kode sumber server side scripting disimpan di web server yang ada di sisi server, sehingga user / pengunjung tidak dapat melihat kode sumber server side scripting dari sisi client / web browser.
  2. Meminimalkan traffic di jaringan. Pada saat user melakukan request ke server maka yang dikirimkan ke user adalah hasil pemrosesannya saja. Karena pemrosesan dokumennya sudah dilakukan di sisi server, maka data yang mengalir dari client ke server atau sebaliknya adalah relative kecil dan tidak membebani bandwidth di jaringan.
  3. Pemrosesannya lebih cepat karena spesifikasi hardware untuk mesin server biasanya lebih tinggi (bisa menjadi kelemahan juga.
    4. Mampu mendukung banyak program basis data / database management system (DBMS).
    5. Mampu dijalankan disemua system operasi lunak lainnya (cross platform)
    6. Tidak bergantung pada jenis web browser yang akan digunakan, karena semua script dikelola di sisi server / web server.

Rabu, 24 April 2013

JEJARING SOSIAL : FACEBOOK

JEJARING SOSIAL merupakan suatu cakupan dari sistem software yang memungkinkan pengguna berinteraksi dan berbagi data dengan pengguna yang lain dalam skala yang besar. Begitu banyak jejaring social didunia, namun pada kesempatan kali ini, Saya akan menjelaskan singkat tentang jejaring social facebook.

Sejarah facebook
Facebook diluncurkan pertama kali pada tanggal 4 Februari 2004 oleh Mark Zuckerberg dengan bantuan dua orang temannya, sebagai media untuk saling mengenal bagi para mahasiswa Harvard. Zuckerberg dan temannya mengembangkan Facebook dan memenuhi permintaan kampus-kampus lain untuk bergabung dalam jaringannya. Dalam waktu 4 bulan semenjak diluncurkan, Facebook telah memiliki 30 kampus dalam jaringannya.

Karena jumlah account di Facebook yang terus melonjak, pada pertengahan 2004 Friendster mengajukan tawaran kepada Zuckerberg untuk membeli Facebook seharga 10 juta US Dollar, dan Zuckerberg pun menolaknya. Zuckerberg sama sekali tidak menyesal menolak tawaran tersebut sebab tak lama setelah itu Facebook menerima sokongan dana lagi sebesar 12.7 juta US Dollar dari Accel Partners. Dan semenjak itu sokongan dana dari berbagai investor terus mengalir untuk pengembangan Facebook.

Pada September 2005, Facebook tidak lagi membatasi jaringannya untuk mahasiswa., Facebook pun membuka jaringannya untuk para siswa SMU. Beberapa waktu kemudian, Facebook juga membuka jaringannya untuk para pekerja kantoran. Dan akhirnya pada September 2006, Facebook membuka pendaftaran untuk siapa saja yang memiliki alamat e-mail.

Selain menolak tawaran dari Friendster seharga 10 juta US Dollar, Zuckerberg juga pernah menolak tawaran dari Viacom yang ingin membeli Facebook seharga 750 juta US Dollar, dan tawaran dari Yahoo yang ingin membeli Facebook seharga 1 milyar US Dollar.

Tidak ada situs jejaring sosial lain yang mampu menandingi daya tarik Facebook terhadap user. Pada tahun 2007, terdapat penambahan 200 ribu account baru perharinya. Lebih dari 25 juta user aktif menggunakan Facebook setiap harinya. Rata-rata user menghabiskan waktu sekitar 19 menit perhari untuk melakukan berbagai aktifitas di Facebook.

Konsep facebook
Pelayanan facebook memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat list pengguna yang tersedia, serta mengundang atau menerima teman untuk bergabung dalam situs tersebut. Tampilan dasar situs jejaring sosial ini menampilkan halaman profil pengguna yang di dalamnya terdiri dari identitas diri dan foto pengguna.

Teknologi Yang Digunakan Pada Jejaring  Sosial Facebook
Memcached
Memcached merupakan sistem caching memoriter distribusi yang digunakan Facebook (dan banyak situs lainnya) sebagai lapisan caching antara server web dan server MySQL (karena akses database relative lambat).

HipHop for PHP
PHP, sebagai scripting language. Hal ini telah memungkinkan Facebook untuk mengoptimalkan server webnya karena sangat bergantung pada PHP untuk melayani konten.

Haystack
Haystack adalah system penyimpanan / pencarian foto berkinerja tinggi pada Facebook (Sesungguhnya Haystack adalah sebuah penyimpanan object, sehingga tidak menyimpan foto).

BigPipe
BigPipe adalah system layanan halaman web dinamis yang dikembangkan oleh Facebook. Facebook menggunakannya untuk melayani setiap halaman web dalam beberapa bagian (disebut “pagelets” untuk menghasilkan kinerja yang optimal).

Cassandra
Cassandra adalah sistem open source yang berfungsi sebagai menejemen database terdistribusi. Facebook kemudian mengembangkannya dengan NoSQL dan menggunakannya untuk fitur Inbox Search.

Scribe
Scribe adalah sistem logging fleksibel yang digunakan secara internal oleh Facebook untuk menangani logging pada Facebook, dan secara otomatis menangani kategori logging baru yang muncul.

Hadoop dan Hive
Hadoop adalah implementasi map-reduce open source yang memungkinkan untuk melakukan perhitungan data dalam jumlah besar. Facebook menggunakannya untuk analisis data (dan seperti yang kita ketahui, Facebook memiliki data dalam jumlah yang besar).

Thrift
Thrift adalah cross-language framework yang dikembangkan secara internal untuk mengikat semua bahasa yang berbeda tersebut, sehingga memungkinkan komunikasi antar bahasa tersebut. Hal ini memudahkan Facebook untuk pengembangan lintas-bahasanya.

Varnish
Varnish adalah akselerator HTTP yang bertindak sebagai penyeimbang beban dan juga konten cache yang kemudian dapat dilayani secepat kilat. Facebook menggunakan Varnish untuk melayani foto dan gambar profil, penanganan miliaran permintaan setiap hari.

Gradual releases and dark launches
Facebook memiliki sistem yang mereka sebut Gatekeeper yang memungkinkan mereka menjalankan kode yang berbeda untuk sekumpulan pengguna yang berbeda, mengaktifkan unsur-unsur dari fitur tertentu di balik layar sebelum ditayangkan (tanpa sepengetahuan pengguna).

Profiling of the live system
Facebook memonitor sistemnya secara cermat dan juga memantau kinerja setiap fungsi PHP dalam live production environment.

KELEBIHAN
  • Sebagai sarana diskusi dengan jangkauan yang luas
  • Media untuk bertukar informasi
  • Sebagai sarana hiburan
  • Sebagai sarana berkomunikasi
  • Mempererat pertemanan dengan teman satu sekolah, atau teman kuliah
  • Menjalin silaturahmi yang sudah lama putus dengan teman lama atau kerabat lama
  • Mendapat banyak informasi terbaru
  • Mengisi waktu luang
  • Menambah wawasan
  • Tempat pembelajaran online
KEKURANGAN
  • Kecanduan
  • Lupa waktu
  • Bisa terperangkap dalam kejahatan internet
  • Berkurangnya perhatian terhadap keluarga
  • Tergantikannya kehidupan sosial
  • Tersebarnya data penting yang tidak semestinya
  • Pornografi
  • Pemanfaatan untuk kegiatan negatif
  • Kurangnya sosialisasi dengan lingkungan
  • Membuat prestasi pelajar semakin menurun
  • Tumbuhnya sikap hedonisme dan konsumtif 
Keamanan
Karena luasnya jaringan yang digunakan serta banyaknya account facebook dan lemahnya sistem keamanan dan banyaknya fitur-fitur di facebook. Hal ini dapat memancing kejahatan online, misalnya : adanya penipuan langsung atau mungkin account facebook kita dipalsukan oleh orang lain. Bahkan kejahatan online dapat berupa pesan atau spam yang isinya terdapat virus atau malware dengan tujuan untuk mengambil data kita.

Pemanfaatan dan Pengembangan Facebook di masa depan
Facebook kini begitu terkenal, dan banyak orang yang memlikinya, Facebook bisa di jadikan sebagai media pemanfaatan dan juga Perkembangan dimasa depan. Dalam pemanfaatannya, kita menggunakan facebook untuk kegiatan share, komunikasi, promosi, beriklan, pengembangan ilmu, serta  hiburan, jika penggunaan tersebut masih digunakan dalam hal-hal yang positif, untuk pengembangan masa depan kita dapat menaruh permainan yang bersifat edukasi pada facebook dan bisa juga tambahan-tambahan fitur canggih yang bersifat hidup 3 Dimensi pada bagian wall.

Dalam perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi memberikan dampak positif dalam pengembangan bidang pendidikan yang lebih baik karena menyediakan media untuk proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan pendidikan. Facebook sebagai produk teknologi informasi dan komunikasi dapat dioptimalkan untuk mendukung proses belajar mengajar sebagai salah satu media belajar dan mengajar. Fitur dan aplikasi di Facebook dapat dioptimalkan sebagai tambahan belajar mengajar dan media untuk memberikan bahan belajar dan latihan dalam bentuk kuis, permainan, dan sinkronisasi untuk weblog.Facebook memang memiliki dampak negative bagi para remaja dan pelajar tetapi facebook juga memiliki manfaat bagi mereka yaitu sebagai media dalam pembelajaran sehingga ketika mereka mengakses facebook bukan hanya kenikmatan semata yang mereka dapatkan tetapi juga ilmu pengetahuan.


Sumber :


Rabu, 10 April 2013

Karakteristik Hipotesis


Satu hipotesis dapat diuji apabila hipotesis tersebut dirumuskan dengan benar. Kegagalan merumuskan hipotesis akan mengaburkan hasil penelitian. Meskipun hipotesis telah memenuhi syarat secara proporsional, jika hipotesis tersebut masih abstrak bukan saja membingungkan prosedur penelitian, melainkan juga sukar diuji secara nyata.
Menurut sebuah buku  Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Second Edition Untuk dapat memformulasikan hipotesis yang baik dan benar, sedikitnya harus memiliki beberapa ciri-ciri pokok, yakni:
1. Hipotesis diturunkan dari suatu teori yang disusun untuk menjelaskan masalah dan dinyatakan dalam proposisi-proposisi. Oleh sebab itu, hipotesis merupakan jawaban atau dugaan sementara atas masalah yang dirumuskan atau searah dengan tujuan penelitian.
2.  Hipotesis harus dinyatakan secara jelas, dalam istilah yang benar dan secara operasional. Aturan untuk, menguji satu hipotesis secara empiris adalah harus mendefinisikan secara opeerasional semua variabel dalam hipotesis dan diketahui secara pasti variabel independen dan variabel dependen.
3. Hipotesis menyatakan variasi nilai sehingga dapat diukur secara empiris dan memberikan gambaran mengenai fenomena yang diteliti. Untuk hipotesis deskriptif berarti hipotesis secara jelas menyatakan komdisi, ukuran, atau distribusi suatu variabel atau fenomenanya yang dinyatakan dalam nilai-nilai yang mempunyai makna.
4.  Hipotesis harus bebas nilai. Artinya nilai-nilai yang dimiliki peneliti dan preferensi subyektivitas tidak memiliki tempat di dalam pendekatan ilmiah seperti halnya dalam hipotesis.
5.   Hipotesis harus dapat diuji. Untuk itu, instrumen harus ada (atau dapat dikembangkan) yang akan menggambarkan ukuran yang valid dari variabel yang diliputi. Kemudian, hipotesis dapat diuji denganmetode yang tersedia yang dapat digunakan untuk mengujinya sebab peneliti dapat merumuskan hipotesis yang bersih , bebas nilai, dan spesifik, serta menemukan bahwa tidak ada metode penelitian untuk mengujinya. Oleh sebab itu, evaluasi hipotesis bergantung pada eksistensi metode-metode untuk mengujinya, baik metode observasi , pengumpulan data, analisis data, maupun generalisasi.
6.  Hipotesis harus spesifik. Hipotesis harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan sebenarnya. Peneliti harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan yang sebenarnya. Peneliti harus memiliki hubungan eksplisit yang diharapkan di antara variabel dalam istilah arah (seperti, positif dan negatif). Satu hipotesis menyatakan bahwa X berhubungan dengan Y adalah sangat umum. Hubungan antara X dan Y dapat positif atau negatif. Selanjutnya, hubungan tidak bebas dari waktu, ruang, atau unit analisis yang jelas. Jadi, hipotesis akan menekankan hubungan yang diharapkan di antara variabel, sebagaimana kondisi di bawah hubungan yang diharapkan untuk dijelaskan.
7. Hipotesis harus menyatakan perbedaan atau hubungan antar-variabel. Satu hipotesis yang memuaskan adalah salah satu hubungan yang diharapkan di antara variabel dibuat secara eksplisit.

REFERENSI
http://syifamilha.blogspot.com/2012/04/hipotesis-dalam-penelitian.html

Creswell, John W, Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Second Edition, California : Sage Publication, 2003, Hal. 73
Leedy, Paul.D. and Jeanne.E. Ormrod. Practical Research: Planning and Design Research Edisi 8, Ohio : Pearson Merrill Prentice Hall, 2005.
Sakaran, Uma, Research Methods for Business: A Skill Building Approach, second edition, New York: John Wiley& Sons, Inc, 1992.

Rabu, 03 April 2013

GENERASI / VERSI WEB



Perkembangan Web Science didorong oleh pergerakan generasi Web dari Web 1.0 ke Web3.0. Perbedaan utama dari setiap generasi adalah pada Web 1.0 masih bersifat read-only, pada Web 2.0 bergerak ke arah read-write,sedangkan pada Web 3.0 mengembangkan hubungan manusia ke manusia, manusia ke mesin, dan mesin ke mesin
Berikut adalah penjelasan singkat dari Web 1.0, Web 2.0, dan Web 3.0
Web 1.0
Merupakan teknologi Web generasi pertama yang merupakan revolusi baru di dunia Internet karena telah mengubah cara kerja dunia industri dan media. Pada dasarnya, Website yang dibangun pada generasi pertama ini secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki sifat yang sedikit interaktif.
Web 2.0
Web 2.0 Istilah Web 2.0 pertama kalinya diperkenalkan oleh O’Reilly Media pada tahun 2004 sebagai teknologi Web generasi kedua yang mengedepankan kolaborasi dan sharing informasi secara online. Menurut Tim O’Reilly, Web 2.0 dapat didefinisikan sebagai berikut: “Web 2.0 adalah revolusi bisnis di industri komputer yang disebabkan oleh penggunaan internet sebagai platform, dan merupakan suatu percobaan untuk memahami berbagai aturan untuk mencapai keberhasilan pada platform baru tersebut.

Web 3.0
Definisi untuk Web 3.0 sangat beragam mulai dari pengaksesan broadband secara mobile sampai kepada layanan Web berisikan perangkat lunak bersifat on-demand [Joh07]. Namun, menurut John Markoff, Web 3.0 adalah sekumpulan teknologi yang menawarkan cara baru yang efisien dalam membantu komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data online. Berdasarkan definisi yang dikemukakan tersebut, maka pada dasarnya Semantic Web memiliki tujuan yang sama karena Semantic Web memiliki isi Web yang tidak dapat hanya diekpresikan di dalam bahasa alami yang dimengerti manusia, tetapi juga di dalam bentuk yang dapat dimengerti, diinterpretasi dan digunakan oleh perangkat lunak (software agents).

http://dhitovans.blogspot.com/2011/02/sejarah-web-science.html
http://ilfen-share.blogspot.com/2013/03/definisi-web-science-dan-sejarah-web-10.html

Aspek Hukum dan Etika Dalam Internet

Seiring berkembangnya zaman serta makin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melahirkan berbagai dampak baik dampak positif maupun dampak yang negatif. Dampak positif tentu saja merupakan hal yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan manusia di dunia termasuk di negara Indonesia sebagai negara berkembang, yang mana hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini diramu dalam berbagai bentuk dan konsekuensinya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dampak negatif yang timbul dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga dipikirkan solusinya karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada kehidupan manusia, baik kehidupan manusia secara fisik maupun kehidupan mentalnya.

Salah satu hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini antara lain adalah teknologi dunia maya yang dikenal dengan istilah internet. Internet (Interconection Networking) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu computer dapat berkomunikasi secara langsung dengan computer lain diberbagai belahan dunia.

Selain kewajiban,hak manusia dibatasi oleh peraturan, tata tertib dan perundang-undangan, hal tersebut dilakukan dengan maksud agar manusia dapat menghormati sesama dan menghargai kesamaan hak dan kewajiban serta mengetahui batasan – batasan dari hak tersebut.

Sama hal nya dalam dunia maya atau bisa dikatakan dunia elektronik. Dalam dunia nyata, manusia melakukan segala aktivitasnya dan bersinggungan serta berinteraksi dengan sesama. Manusia juga melakukan transaksi dan berkreasi di dalam dunia Cyber / Internet. Sebagai makhluk social manusia tak lepas dari konsumsi, interkasi, dan komunikasi. Jika tidak ada undang – undang atau pun peraturan yang bersifat mengikat, maka individu yang dominan akan bertindak agresif untuk kepuasannya atau untuk mencapai semua yang di inginkan atau menguntungkan dirinya.



ETIKA DALAM BERINTERNET

Etik (ethic) adalah  kumpulan azas atau nilai yang yang berkenaan dengan akhlak; nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban (akhlak).
Etiket: tata cara (adat, sopan santun, dsb.) dalam masyarakat beradab untuk memelihara hubungan baik antara sesame manusianya. [sumber Kamus Umum Bahasa Indonesia]
Etiquette = ticket. Jika Anda mengetahui etiket pada suatu kelompok, Anda memiliki “tiket” untuk menjadi anggota kelompok tersebut.
Menurut Gibson, W:
Cyberspace: The notional environment within which electronic communication occurs, especially when represented as the inside of a computer system; space perceived as such by an observer but generated by acomputer system and having no real existence; the space of virtual reality (oxford English dictionary, 2000)
Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
  1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.

Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
  1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
  2. Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
  3. Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
  4. Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
  5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
  6. Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
  7. Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
  8. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
  9. Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
  10. Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Pada intinya adalah walaupun internet ini dunia maya, akan tetapi karena interaksi yang terjadi di dalamnya tetap melibatkan manusia dengan berbagai jenis dan karakter tak ubahnya di dunia nyata sehari-hari, maka etika keseharian tetap harus diterapkan. Bagaimanapun pelanggaran terhadap etika tersebut bisa berdampak kurang baik bahkan bisa menjadi sesuatu yang buruk bagi kita dan anak kita. Konsekuensinya sendiri bisa terjadi dalam bentuk ringan seperti pengucilan, pemblokiran, dan hal sejenis lainnya, hingga dalam bentuk yang cukup berat yang bisa membawa kita berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

ASPEK HUKUM DALAM INTERNET

Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.

Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).

Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.

Ketika UU No. 11 Tahun 2008 masih belum disahkan, ketentuan tersebut di atas cukup efektif dijadikan salah satu dasar bagi Departemen Kominfo untuk mengatasi peredaran film yang kontroversial dan mengandung unsure pertentangan SARA di suatu situs popular tertentu, ketika masyarakat dihebohkan oleh kehadiran film Fitna yang mengusik ketenangan Ummat Islam di seluruh dunia. Saat itu juga setelah mempertimbangkan dari berbagai aspek,Menteri Kominfo mengirimkan surat tentang pemblokiran situs dan blog yang memuat film Fitna, yang ditujukan kepada penyelenggara IIX, penyelenggara OIXP, penyelenggara ISP (146 perusahaan saat itu ) dan penyelenggara NAP (30 perusahaan saat itu). Surat tersebut dilatar belakangi oleh suatu sikap keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa penayangan film Fitna melalui internet yang dibuat oleh seorang politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan gangguan hubungan antar ummat beragama dan harmoni antar peradaban pada tingkat global. Itulah sebabnya Menteri Kominfo meminta kepada para stakeholders tersebut untuk dengan segenap daya dan upaya untuk segera melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut.

Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum .

Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa :
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Meskipun aturan-aturan hukum dalam pemanfaatan internet yang terkait dengan substansi yang bertentangan dengan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum sudah cukup kuat, ini bukan berarti Departemen Kominfo sedemikian mudah memberi peluang kepada aparat penegak hukum untuk menerapkannya secara respresif. Di dalam berbagai kegiatan sosialisasi UU ITE misalnya, Departemen Kominfo selalu menyebutkan, bahwa ada beberapa klausaul baik di dalam UU itu sendiri maupun UU lain yang perlu dipertimbangkan supaya tidak ada abuse of power . Bahwasanya kemudian ada misalnya beberapa situs yang menimbulkan kerisauan publik dan ternyata tetap exist, maka hal itu bukan berarti Departemen Kominfo melakukan pembiaran.

Upaya Departemen Kominfo tetap dilakukan sebatas kewenangan dan ruang lingkup tugasnya (sebagaimana contoh dalam mengatasi ekses film Fitna tersebut di atas) dan turut melakukan tracing sebelum menempuh upaya pemblokiran, namun hanya saja eksekusi penegakan hukum tetap dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan rugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

Prinsip Departemen Kominfo adalah tetap mempertimbangkan unsur-unsur multi dimensional (jadi tidak semata-mata masalah teknis belaka), bersikap bijak namun tegas dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat keamanan dan sejumlah stake holder seperti para blogger (karena di kalangan blogger juga memiliki tata krama yang sangat perlu diapresiasi) misalnya dan berkonsultasi untuk menempuh cara yang paling efektif, efisien dan dengan minimalisasi unsur kegaduhan publik.

Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak “kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet .Dalam pemanfaatan internet dan aturan hukum yang dapat meminimalisasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Sumber: